Izin Pendirian Laboratorium

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Surat izin kerja penanggung jawab
  3. Ijazah penanggung jawab
  4. Rek sumber air bersih Dinkes
  5. Akta perjanjian dari notaris
  6. Fc KTP pemilik
  7. Denah lokasi bangunan
  8. SIUP,TDP,IMB
  9. Dokumen lingkungan
  10. Fc hak milik tanah/bangunan
  11. Daftar perlengkapan dan perlengkapan yang digunakan
  12. Daftar pemeriksaan sampel
  13. Foto 4X6 dan 3X4

  1. 1. Mengajukan Permohonan
  2. 2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan
  3. 3. Koordinas Tim Teknis
  4. 4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis
  5. 5. Rekomendasi dari SKPD terkait

1. Mengajukan Permohonan

2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan

3. Koordinas Tim Teknis

4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis

5. Rekomendasi dari SKPD terkait

 

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pendirian Laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian Laboratorium"