Pembuatan Surat Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Akte Pendirian
  2. Surat Keterangan Domisili
  3. SIUP (Surat izin usaha perdagangan)
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. HO (Izin Gangguan)
  6. Dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk RPH (Rumah Potong Hewan), RPU (Rumah Potong Unggas), Unit Pengelola)
  7. Memiliki bangunan, prasarana dan sarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis higiene-sanitasi
  8. Memiliki tenaga kerja teknis/penanggungjawab teknis yang memiliki keterampilan di bidang kesehatan masyarakat veteriner
  9. Menerapkan proses penanganan dan pengolahan yang higienis (Good Hygenic Practices)
  10. Menerapkan cara budidaya unggas petelur yang baik (Good Farming Practices)
  11. Unit RPH, RPU, RPB yang melakukan kegiatan pengeluaran daging dan atau produk olahannya wajib memenuhi pesryaratan teknis sesuai ketentuan SNI RPH (SNI 01-6159-1999) dan SNI RPU (SNI-01-6160-1999)

  1. Permohonan diterima melalui permohonan tertulis/sistem layanan 1771
  2. Memeriksa kelengkapan / keabsahan berkas permohonan, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika lengkap maka berkas diserahkan kepada Kabid Peternakan
  3. Melakukan kunjungan teknis ke lokasi permohonan
  4. Mengeluarkan rekomendasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau saran perbaikan untuk pembinaan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

Dinas Pangan Pertanian Dan Perikanan Kota Pontianak
Alamat : Jl. Budi Utomo No. 29 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kode Pos 78241
Telepon : 0561 883295
SMS/Telpon/WA Pengaduan
Hp : 0812-5628-0777 (Endang Sayekti)
Faksimili : 0561 883295
Website : http://dppp.pontianak.go.id
Email :  dppp@pontianak.go.id
Call center : 0561 8181771
SP4N-LAPOR! Website: lapor.go.id 
            SMS :1708
            email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)"