Pelayanan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)

No. SK: 61 Tahun 2019

  1. Pengantar RT yang menjelaskan jenis usaha, tempat usaha, penghasilan rata-rata perbulan, dan belum memiliki rumah
  2. Fotocopy KK dan Fotocopy KTP
  3. *Catatan : dan apabila usahanya berada di wilayah kelurahan/kecamatan lain harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha dari lurah tempat usaha

  1. Pemohon menyerahkan berkas Surat Permohonan
  2. Mengesahkan Surat Permohonan KPR
  3. Permohonan menerima Surat Permohonan KPR

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)

Kelurahan Sungaijawi Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak 78113
Jl. H.M. Suwignyo
Telp Pengaduan : (0561) 585634
E-mail : kel-sungaijawi@pontiankkota.go.id
Facebook : Kelurahan Sungaijawi
Instagram : Kelsungaijawi

Call center : (0561) 8181771
SP4N-LAPOR! :
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)"