Pelayanan Registrasi Surat Kuasa

No. SK: PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 61 TAHUN 2019

  1. Fotocopy KTP dan KK Pemberi dan Penerima Kuasa
  2. Pengantar RT tempat domisili pemberi kuasa

  1. Penyampaian berkas berkas permohonan Registrasi Surat Kuasa
  2. Berkas permohonan Registrasi Surat Kuasa yang telah diperiksa
  3. Surat Kuasa
  4. Dokumentasi berkas permohonan
  5. Surat Kuasa diterima pemohon

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Kuasa

Kantor Kelurahan Sungaibangkong

Jalan Alianyang No 1B, Kode Pos 78116

Telp Pengaduaan  0561 – 767927

Email : kel.sei.bangkong@pontianak.go.id
Website : kel-sungaibangkong.pontianak.go.id

Facebook : Kelurahan Sungaibangkong
Instagram : kelsungaibangkong
Call Center Kota Pontianak : (0561)8181771

SP4N-LAPOR!
Website :https://www.lapor.go.id
SMS : 1708
Email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Kuasa"