Penyuluhan Koperasi

  1. Surat undangan Permohonan Penyuluhan Pendirian Perkoperasian dengan persyaratan adanya kelompok masyarakat (minimal 20 org) ber-KTP Kota Pontianak.

  1. Menyerahkan surat undangan kepada petugas
  2. Menerima penyuluhan dari petugas

1 hari 2 jam 35 menit

Tidak dipungut biaya

Penyuluh Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak
Jl Alianyang No. 7 c
Kode Pos 78116
Telp Pengaduan :
081522501050 (Azhari, S.Sos)
085245034361 (Mustamar, SE, ME)
E-mail : dppkukmptk@gmail.com
Call Center : (0561)8181771
SP4N-LAPOR!
 Website : lapor.go.id
 SMS : 1708
 E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Koperasi"