Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  1. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) OPD;
  2. Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD;
  3. Rencana Kerja Tahunan (RKT);
  4. Renstra OPD;
  5. Perjanjian Kinerja Eselon II, III, IV Dan Staf;
  6. Cascading;
  7. Pohon Kinerja.

  1. OPD : OPD mengumpulkan LAKIP dan Perjanjian Kinerja Kepala OPD yang ditetapkan pada tahun berjalan.
  2. . BAGIAN ORPEG : 1. Mengoreksi Draft Perjanjian Kinerja OPD dan LAKIP OPD 2.Draft Perjanjian Kinerja Eselon II dan LAKIP , setelah dikoreksi dapat dilakukan asistensi/konsultasi dengan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sudah ditandatangani Kepala PD; 3.Apabila ada koreksi atau perbaikan dikembalikan ke PD masing masing, 4. Apabila draft PK dan LAKIP tidak ada perbaikan dan /atau sudah diperbaiki oleh PD maka Perjanjian Kinerja Eselon II dan LAKIP disampaikan ke Bagian Orpeg untuk ditindaklanjuti penandatanganan oleh Bupati . 5. PK dan LAKIP yang sudah di tandatangani oleh Bupati akan diserahkan kepada PD. 6.LAKIP dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk selanjutnya dilakukan penilaian.

Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 7.30 WITA s/d 15.30 WITA

Tidak dipungut biaya

1. Dokumen LAKIP OPD 2. Dokumen Perjanjian Kinerja OPD (Eselon II) yang sudah ditandatangani oleh Bupati.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)"