Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah
  5. Lunas PBB tahun berjalan
  6. Surat Penumpangan/Sewa

  1. Pemohon menyerahkan berkas pemohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Usaha
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Usaha

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kantor Kelurahan Pallima

Alamat            : Jl. Husein Hamzah No.2

No. Telepon    : (0561) 6783883

E-mail             : kelurahanpallimapontianak@gmail.com

SP4N-LAPOR!

Website           : lapor.go.id

SMS                : 1708

E-mail              : kontak@lapor.go.id

Call Center Kota Pontianak : (0561) 8181771

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha"