Registrasi Surat Kuasa

  1. Fotocopy KTP dan KK Pemberi dan Penerima Kuasa
  2. Surat Pengantar RT tempat domisili pemberi kuasa

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada Petugas Pelayanan
  2. Petugas Meregistrasi Surat Kuasa Pemohon
  3. Pemohon menerima Surat Kuasa dari Petugas Pelayanan

(Gratis)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Registrasi Surat Kuasa

Kelurahan Daratsekip
Jalan K.H.A Dahlan No. 18 Pontianak 78117 
No Telp : (0561) 764840 
Email : Kelurahan DaratSekip 
Facebook : Kelurahan Daratsekip
Instagram : Keldaratsekip
Call center : (0561) 8181771


SP4N-LAPOR! :
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
Email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Kuasa"