Surat Keterangan Kredit Usaha

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KK Pemohon
  3. Membawa Fotocopy KTP Pemohon
  4. Membawa Fotocopy AKte Pendirian dan NPWP bagi usaha yang berbadan hukum
  5. Membawa Fotocopy Lunas PBB tahun terakhir tempat usaha (berlaku juga untuk usaha kecil)
  6. Membawa Fotocopy Lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas mengecek kembali berkas yg diserahkan oleh pemohon, jika belum/tidak sesuai dengan persyaratan maka pemohon harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu
  3. Petugas mengetik blanko Surat Keterangan Kredit Usaha dan menerbitkan Surat Keterangan Kredit Usaha

55 Menit

Rp. 0 (Gratis)

Surat Keterangan Kredit Usaha

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Kantor Lurah Siantan Tengah Jl. Selat Sumba
Telp               : (0561) 881394
Email            : starkmaguna@gmail.com
WA                : 089690476141
call center     : (0561) 8181771
SP4N-LAPOR!     
 Website       : lapor.go.id
 SMS            : 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kredit Usaha"