Pelayanan Surat Pengantar Nikah

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi KK Pemohon
  4. Fotokopi KTP/KK Orang Tua (Ayah & Ibu)
  5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.6000
  6. Fotokopi Akta Kematian (Janda/Duda)
  7. Fotokopi Akta Perceraian (Janda/Duda)
  8. Fotokopi Surat Pindah Agama
  9. Fotokopi Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
  10. Pas Foto 3x4 1 Lembar
  11. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Menyerahkan berkas permohonan pembuatan Surat Pengantar Nikah kepada petugas loket
  2. Petugas Memeriksa berkas permohonan Surat Pengantar Nikah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap di proses
  3. Menunggu Petugas mengetik Surat Pengantar Nikah
  4. Memeriksa Surat Pengantar Nikah, jika ada data yang salah dikembalikan kepada petugas loket, jika tidak ada data yang salah petugas akan menyerahkan surat kepada Lurah/Kasi untuk ditandatangani
  5. Petugas Mencatat di dalam buku agenda, menstempel, menyampaikan Surat Pengantar Nikah kepada pemohon
  6. Menerima Surat Pengantar Nikah menandatangani tanda terima pada buku agenda

5 menit        Penyampaian berkas permohonan
10 menit      Berkas permohonan yang telah di periksa
15 Menit      Berkas permohonan yang telah di periksa
5 Menit        Berkas permohonan yang telah di periksa
5 Menit        Berkas permohonan yang telah di periksa
5 Menit        Surat Pengantar Nikah
10 Menit      Dokumentasi berkas permohonan
5 Menit        Surat Pengantar Nikah diterima pemohon
 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah (N1 & N6)

KELURAHAN AKCAYA
JL. KARYA BHAKTI, AKCAYA, PONTIANAK SELATAN, KOTA PONTIANAK 78121
Website Kelurahan    https://kel-akcaya.pontianakkota.go.id/ 
Call PontiveCentre    0561 8181 771
Website Lapor           https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Nikah"