Layanan USBN/ UAS

  1. Berstatus sebagai siswa kelas XII SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Sudah membayar SPP Semesteran
  3. Mendapatkat kartu peserta USBN/ UAS
  4. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  5. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  6. Adanya koordinasi dalam pengadaan soal ujian
  7. Tersedianya roster ujian/ pengawas ujian
  8. Adanya kerja sama dengan dinas terkait
  9. Tersedianya laboratorium komputasi/ multimedia
  10. Tersedianya komputer dengan jumlah unit sesuai kebutuhan
  11. Tersedianya server dengan kapasitas cukup
  12. Tersedianya genset untuk mitigasi ketersediaan daya
  13. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  14. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung (PBT dan CBT)

  1. SOP Pelaksanaan Ujian Sekolah (SOP-03-OP- DIK)
  2. Standar pelaksanaan USBN/ UAS yang ditetapkan oleh Diknas - Kemendikbus

Waktu pelaksanaan 10 hari kerja untuk computer based test (CBT) dan paper based test (PBT), sedangkan persiapan 5 hari kerja.

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Jadwal pengawas 2. Daftar hadir pengawas 3. Daftar hadir siswa 4. Daftar nilai siswa 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan USBN/ UAS"