Pengajuan Izin IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair)

  1. Data Pemohon
  2. Dokumen perizinan dan pengelolaan lingkungan
  3. Informasi produksi
  4. Uraian proses produksi secara singkat
  5. Tenaga kerja
  6. Waktu kegiatan usaha
  7. Data air baku dan data air limbah.

  1. Pemohon menyampaikan berkas permohonan rekomendasi IPLC ke bagian TU
  2. Petugas TU memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat dibuku agenda serta menyampaikan kepada kepala DLH
  3. Kepala DLH memeriksa dan mendisposisikan berkas permohonan kepada Kabid P2HL dengan tanda terima berkas
  4. Kabid P2HL menerima, memeriksa dan mendisposisikan berkas permohonan rekomendasi IPLC kepada Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Lingkungan
  5. Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Lingkungan memeriksa dan melakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan berkas, jika belum lengkap dikembalikan ke pemohon, jika lengkap diteruskan dengan pembuatan draft surat tugas verifikasi teknis dan penandatangan surat tugas verifikasi teknis
  6. Tim lapangan melakukan verifikasi teknis terhadap permohonan rekomendasi IPLC
  7. Staf administrasi membuat laporan staf hasil verifikasi teknis dan draft rekomendasi kepada Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Lingkungan yang selanjutnya diserahkan kepada kabid, apabila berkas lengkap diteruskan kepada kepala DLH untuk ditandatangani
  8. Petugas TU mencatat di buku agenda dan memberi nomor rekomendasi/surat pemberitahuan dan menyerahkan kepada pemohon
  9. Pemohon menerima surat rekomendasi/surat pemberitahuan dan menandatangani tanda terima

15 Hari Kerja sejak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)

PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jalan Alianyang No. 7B Pontianak Kode Pos 78116
Telpon. Penganduan
NO.HP        :     
Email        :
Call Center    : (0561)8181771
SP4N-LAPOR!    : 
Website    : lapor.go.id
SMS    : 1708
E-mail    : kontak@lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Izin IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair)"