Izin Pendirian Apotik

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Akta perjanjian dengan notaris
  3. Fc KTP
  4. Denah apotik
  5. SIUP, TDP, IMB
  6. NPWP
  7. Fc hak pemilikan tanah/bangunan
  8. Daftar perlengkapan kerja dan perlengkapan administrasi pada apotik
  9. riwayat asisten apoteker
  10. Pernyataan pemilik apotek
  11. Foto 4X6 dan 3X4
  12. SIPA/SIKA dokumen lingkungan

  1. 1. Mengajukan Permohonan
  2. 2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan
  3. 3. Koordinas Tim Teknis
  4. 4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis
  5. 5. Rekomendasi dari SKPD terkait

1. Mengajukan Permohonan

2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan

3. Koordinas Tim Teknis

4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis

5. Rekomendasi dari SKPD terkait

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pendirian Apotik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian Apotik"