Pelayanan Surat Pindah Datang

  1. Fotokopi Pengantar RT
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat Keterangan Pindah Dari Daerah Asal

  1. Pemohon Melengkapi Berkas yang Diperlukan
  2. Membawa Berkas ke Kantor Lurah dan Menyerahkan ke Loket
  3. Petugas Loket Memvalidasi Berkas dan Menyerahkannya ke Operator
  4. Berkas di Terbitkan dan Diserahkan ke Pemohon

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah datang

Kantor Lurah Bansir Laut
Jl Media, 78124
Telp. Pengaduan     : 

    (0561) 730809       (Kantor)
    089679173033      (Whatsapp Hari Triyanto)  
    email                 : bansirlaut@pontianakkota.go.id
Call center             : 0561 8181771


SP4N-LAPOR! Website    : lapor.go.id 
    SMS         :1708
    email         : kontak@lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pindah Datang"