Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 61 TAHUN 2019

  1. Pengantar RT
  2. Akte Kematian Resmi Dari Dukcapil
  3. Akte Cerai
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy KK

  1. Penyampaian berkas permohonan Surat Keterangan Janda/Duda
  2. Berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda yang telah diperiksa
  3. Draf Surat Keterangan Janda/Duda
  4. Berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda yang telah diperiksa
  5. Surat Keterangan Janda/Duda
  6. Dokumentasi berkas permohonan
  7. Surat Keterangan Janda/Dua diterima pemohon

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda

Kantor Kelurahan Sungaibangkong

Jalan Alianyang No 1B, Kode Pos 78116

Telp Pengaduaan  0561 – 767927

Email : kel.sei.bangkong@pontianak.go.id
Website : kel-sungaibangkong.pontianak.go.id

Facebook : Kelurahan Sungaibangkong
Instagram : kelsungaibangkong
Call Center Kota Pontianak : (0561)8181771

SP4N-LAPOR!
Website :https://www.lapor.go.id
SMS : 1708
Email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda"