Waktu pelaksanaan 20 hari kerja, sedangkan persiapan 30 hari kerja.
Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.
1. Berita acara / MoU dengan LSP P1 2. Berita acara pemakaian TUK oleh LSP 3. Foto dokumentasi kegiatan 4. Laporan pengelolaan TUK
Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store