Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Waris

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy Surat Keterangan Kematian
  3. Fotocopy KTP Ahli Waris
  4. Fotocopy KK Ahli Waris
  5. Fotocopy KTP saksi 2 (dua) orang yang dilegalisir
  6. Surat Pernyataan Ahli Waris bermaterai 6.000
  7. Surat pernyataan Silsilah Ahli Waris dengan 2 orang saksi
  8. Fotocopy Surat Nikah Waris, Surat Kuasa dari ahli waris apabila diwakilkan oleh pihak ketiga
  9. Lunas PBB tahun berjalan

  1. Menyerahkan berkas permohonan Pengesahan Surat Keterangan Waris kepada petugas loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas Pengesahan Surat Keterangan Waris, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika lengkap disampaikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat
  3. Memeriksa Surat Keterangan Waris, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Camat
  4. Memeriksa Surat Keterangan Waris, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat untuk diperbaiki, jika setuju di paraf dan disampaikan kepada Camat
  5. Memeriksa Surat Keterangan Waris, jika tidak setuju dikembalikan ke Sekretaris Camat untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  6. Mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. Menerima Pengesahan Surat Keterangan Waris, menandatangani tanda terima pada buku agenda

1 Jam, 10 Menit

Gratis

Pengesahan Surat Keterangan Waris

a. Alamat Kantor/UPP: Jl Nibaya, Gg. Mentari
b. Telp: (0561) 8107810
c. Website:
d. Twitter: @kecamatanpontianakselatan
e. Instagram: @kecamatanpontianakselatan
d. e-mail: kecamatanselatanpontianak@gmail.com
e. Call  Center: (0561) 8181771
f. SP4N-LAPOR!: Website: lapor.go.id, SMS: 1708, e-mail: kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Waris"