Penerbitan Surat Penunjuk Tempat Usaha (SPTU)

  1. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  2. Pasfoto Ukuran 3x4 Warna (4 lembar)
  3. Materai 6000 (2 lembar)
  4. Surat Permohonan SPTU

1 jam 15 menit

1. Kios Rp. 250.000

2. Los Rp. 150.000

3. Tenda Rp. 100.000

4. Toko Berlantai III Rp. 400.000

5. Toko Berlantai II Rp. 350.000

6. Toko Berlantai I Rp. 300.000

 

Penerbitan Surat Penunjuk Tempat Usaha (SPTU)

Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak
Jl. Alianyang No. 7.c 78116
Telp. Pengaduan :
081522501050 (Azhari, S.Sos)
081256522488 (Lisdawati, Sip, M.Si)
E-mail : dppkukmptk@gmail.com
Call Center : 05618181771
SP4N-LAPOR! :
 Website : lapor.go.id
 SMS : 1708
 E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Penunjuk Tempat Usaha (SPTU)"