Waktu yang diperlukan setiap hari kerja selama 3 tahun untuk siswa. Untuk pegawai, setiap hari kerja selama pegawai tersebut masih berstatus karyawan SMK-SMTI Banda Aceh. Sedangkan untuk tamu eksternal, waktu yang diperlukan juga setiap hari kerja selama pihak terkait berkunjung atau berada di Lingkungan SMK-SMTI Banda Aceh.
Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.
1. Berita acara / MoU dengan dinas / badan terkait 2. Dokumen penunjang kegiatan 3. Rekap hasil audit internal 4. Rekap hasil audit eksternal 5. Sertifikat legalisasi 6. Foto dokumentasi kegiatan 7. Laporan pelaksanaan kegiatan
Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store