Apabila pejabat terkait dengan analisa kredit hadir semua/tidak ada kegiatan dinas luar. Jangka waktu dapat kurang dari yang ditentukan. Namun apabila pejabat terkait analisa kredit sedamg dinas luar, dapat pada jangka waktu penyelesaian tersebut atau memerlukan tambahan jangka waktu penyelesaian lagi.
Apabila pengajuan kredit disetujui, Biaya antara lain: Biaya Provisi, Biaya Notaris, Biaya Materai, Biaya Asuransi, dan Simpanan Wajib (apabila lunas simpanan wajib dapat diambil kembali).
KREDIT
Dapat melalui website, email, media sosial (facebook, instagram, twitter) BPR Tugu Artha/Tugu Artha BPR.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store