Pelayanan perinatologi

  1. membawa kartu keluarga
  2. membawa ktp
  3. membawa kartu bpjs

  1. bayi berumur kurang dari 29 hari masuk dari IGD/bayi baru lahir secara oprasi/sakit
  2. keluarga mendaftar diloket
  3. membooking kamar di admission
  4. masuk perinatologi

3 Hari

umum: sesuai peraturan bupati bangli no 60 tahun 2011

jkn : sesuai peraturan permenkes no 51 tahun 2018

ruangan rawat inap khusus bayi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan perinatologi"