Jangka waktu proses penerbitan KTP-El dalam kondisi normal adalah 20 menit tanpa gangguan jaringan.
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk Elektroik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store