Layanan Kegiatan Kunjungan Industri

  1. Berstatus sebagai siswa kelas XI SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Mendapatkan izin/ persetujuan orang tua/ wali
  3. Melunasi biaya untuk kunjungan industri di luar Banda Aceh dan Aceh Besar sesuai kebutuhan/ kesepakatan
  4. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  5. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  6. Adanya kerja sama dengan industri terkait
  7. Tersedianya sarana dan prasana pendukung
  8. Tersedianya angket pernyataan izin orang tua/ wali siswa
  9. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan

  1. SOP Kunjungan Industri (SOP-03-OP- HIN)

Waktu persiapan : 7 hari kerja dan Waktu pelaksanaan : 4 hari kerja

Tidak ada biaya yang dikenakan bagi pelanggan untuk kegiatan yang dilaksanakan di dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk pelaksanaan di luar Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar, biaya sesuai kesepakatan.

1. Berita acara / MoU dengan DUDI 2. Daftar hadir guru pendamping 3. Daftar hadir siswa 4. Rekaman koordinasi dengan orang tua/wali siswa 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kegiatan Kunjungan Industri"