Layanan Bimbingan Konseling

  1. Berstatus sebagai siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Tersedianya surat keputusan Koordinator BK
  3. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  4. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  5. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  6. Tersedianya rasio minimal BK dan siswa
  7. Tersedianya pembagian jam yang proporsional
  8. Tersedianya roster PBM untuk layanan klasikal
  9. Tersedianya program kerja dan RPL
  10. Tersedianya sarana dan prasana pendukung

  1. SOP Penanganan Siswa Bermasalah (SOP-01-OP- BK)
  2. SOP Penangan Siswa Pindah Sekolah (SOP-02-OP- BK)
  3. SOP Pemberian Izin Keluar Kepada Siswa (SOP-03-OP- BK)

Waktu yang diperlukan setiap hari kerja (di luar hari kerja by request) dan Layanan Klasikal di kelas 1 JP/kelas/minggu aktif.

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Program kerja 2. Daftar sebaran tema 3. RPLBK 4. Hasil need assesment 5. Daftar identifikasi masalah siswa 6. Adanya administrasi layanan bimbingan konseling 7. Data penanganan siswa 8. Data pengembangan siswa 9. Data siswa yang melanjutkan pendidikan dan bekerja 10. Laporan pelaksanaan kegiatan bulanan dan semesteran serta tahunan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bimbingan Konseling"