Layanan Wali Kelas

  1. Berstatus sebagai siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Tersedianya surat keputusan penunjukkan koordinator wali kelas
  3. Tersedianya tim kerja yang kompeten untuk memilih wali kelas
  4. Tersedianya tenaga wali kelas yang kompeten
  5. Adanya pengawasan / monitoring wali kelas
  6. Penanganan siswa bermasalah oleh wali kelas
  7. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung
  8. Adanya pengawasan sarana dan prasarana pendukung
  9. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan

  1. SOP Penanganan Siswa Bermasalah (SOP-01-OP- BK)
  2. SOP Penangan Siswa Pindah Sekolah (SOP-02-OP- BK)
  3. SOP Pemberian Izin Keluar Kepada Siswa (SOP-03-OP- BK)

Waktu yang diperlukan setiap hari kerja selama tahun ajaran (di luar hari kerja by request), rata-rata memerlukan waktu 1 jam/layanan

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Rekap monitoring wali kelas 2. Daftar hadir siswa 3. Rekap penanganan siswa bermasalah 4. Rekap nilai raport siswa

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Wali Kelas"