Layanan Ujian Akhir Semester

  1. Berstatus sebagai siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Lunas SPP semesteran
  3. Mendapatkan kartu sebagai peserta ujian
  4. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  5. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  6. Adanya koordinasi dalam pengadaan soal ujian
  7. Tersedianya roster ujian/ pengawas ujian
  8. Tersedianya sarana dan prasana kegiatan (PBT dan CBT)
  9. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan

  1. SOP Pelaksanaan Ujian Sekolah (SOP-03-OP- DIK)

Waktu yang diperlukan 10 hari kerja untuk pelaksanaan ujian Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Jadwal pengawas 2. Daftar hadir pengawas 3. Daftar hadir siswa 4. Daftar nilai siswa 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Ujian Akhir Semester"