Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Berstatus sebagai siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Memilih maksimal dua kegiatan ekstrakurikuler
  3. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  4. Tersedianya tim kerja (panitia, Pembina, dan pelatih) yang kompeten
  5. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  6. Tersedianya form monitoring kegiatan
  7. Tersedinaya form penilaian siswa

  1. SOP Pelaksanaan Kegiatan Ekskul SMK-SMTI Banda Aceh (SOP-02-OP- SIS)

Waktu yang diperlukan setiap hari Sabtu masa aktif sekolah (08.00 WIB s.d. 12.00 WIB) khusus kelas X dan XI. Kelas XII tidak diwajibkan karena pelaksanaan Praktik Kerja Industri dan Persiapan ujian Nasional.

Tidak ada biaya yang dikenakan bagi pelanggan untuk kegiatan yang dilaksanakan di dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk pelaksanaan di luar Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar, biaya sesuai kesepakatan/ kebutuhan.

1. Daftar hadir panitia / pelatih ekstrakurikuler 2. Daftar hadir siswa 3. Daftar nilai siswa di akhir semester 4. Daftar prestasi siswa 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler"