Layanan Teaching Factory dan Unit Produksi

  1. Berstatus sebagai siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  3. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  4. Tersedianya sarana dan prasana, bahan dan peralatan
  5. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  6. Adanya koordinasi dengan jadwal PBM mapel
  7. Adanya koordinasi dengan Kepala Laboratorium terkait pemakaian laboratorium

  1. SOP Pengelolaan Teaching Factory (SOP-01-OP-PTF)
  2. SOP Pengelolaan Unit Produksi (SOP-02-OP-PTF)
  3. SOP Proses Pembelajaran (SOP-02-OP- DIK)
  4. SOP Pemakaian LAB (SOP-01-OP- LAB)

Waktu yang diperlukan 1 hari bila bahan dan alat tersedia. Bila bahan dan alat tidak tersedia dan harus pesan ke luar kota, waktu yang diperlukan mencapai 5 hari kerja.

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Daftar layanan jasa analisis 2. Daftar produk yang dihasilkan 3. Daftar laboratorium yang menghasilkan produk 4. Foto dokumentasi kegiatan 5. Laporan pelaksanaan kegiatan 6. Daftar serah terima produk/layanan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Teaching Factory dan Unit Produksi"