Waktu yang diperlukan selama 3 tahun sesuai dengan Kalender Pendidikan (07.45 WIB s.d. 17.05 WIB)
Tidak ada biaya yang dikenakan bagi pelanggan untuk kegiatan yang dilaksanakan di dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk pelaksanaan di luar Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar, biaya sesuai kesepakatan/ kebutuhan.
1. Perangkat pembelajaran guru (Silabus, RPP, dll) 2. Rekap monitoring kehadiran guru dalam melaksanakan praktikum 3. Daftar hadir siswa 4. Daftar nilai siswa 5. Tugas harian siswa 6. Laporan praktikum siswa
Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store