Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 untuk Penghasil Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3

  1. Fotokopi dokumen AMDAL atau dokumen UPL-UKL
  2. Fotokopi IMB
  3. Fotokopi dokumen kerjasama dengan Pihak Ketiga
  4. Foto bangunan penyimpanan sementara limbah B3
  5. Daftar jenis dan volume limbah B3 yang dihasilkan dalam kg/hari
  6. Dokumen yang menjelaskan tentang tempat Penyimpanan Limbah B3 / gambar teknik bangunan dan denah lokasi penyimpanan sementara limbah B3 (letak, luas, titik koordianat, layout)
  7. Dokumen yang menjelaskan tentang pengemasan Limbah B3
  8. Dokumen yang menjelaskan tentang prosedur tanggap darurat

  1. 1. Mengisi formulir Permohonan Izin TPS Limbah B3
  2. 2. Mengajukan permohonan Izin TPS Limbah B3 dan persyaratan sesuai ketentuan
  3. 3. Menerima hasil uji administrasi
  4. 4. Memperbaiki dan melengkapi kekurangan persyaratan administrasi
  5. 5. Menerima kunjungan tim verifikasi TPS Limbah B3
  6. 6. Menerima berita acara verifikasi TPS Lmbah B3
  7. 7. Memperbaiki dan melengkapi kekurangan hasil verifikasi
  8. 8. Menerima Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Penghasil Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  9. 9. Mengambil dan menandatangani buku bukti pengambilan

45 Hari

Tidak dipungut biaya

Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  1. Sarana pengaduan yang disediakan telepon.
  2. Petugas pelayanan pengaduan

Nama petugas: Peni Rimawati, S.Si.

Nomor HP       : 081392520957

Nomor Kantor : (0274) 868316, 868405 Psw 7202

Alamat e-mail  : dinlh@slemankab.go.id, dlh.sleman@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 untuk Penghasil Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3"