10 Hari
1. Gratis (tidak dibebani biaya), apabila:
a). Informasi yang diperoleh dengan cara melihat, membaca, mendengarkan, mencatat dan atau wawancana dan
b). Salinan informasi berupa softcopy yang diambil langsung atau dikirim melalui faksimile/email.
2. Dibebani biaya fotokopi apabila salinan informasi berupa hardcopy diambil langsung.
3. Dibebani biaya fotokopi dan biaya kurir/pos, apabila salinan informasi berupa hardcopy yang dikirim melalui kurir/pos.
a.) Informasi yang diperoleh dengan cara melihat, membaca, mendengarkan, mencatat dan atau wawancara. b.)Informasi berupa salinan informasi (hardcopy/softcopy).
1. Sarana pengaduan yang disediakan telepon.
2. Petugas pelayanan pengaduan
Nama petugas: Qusnul Eka Liasari
Nomor Kantor : (0274) 868316, 868405 Psw 7202
Website: htpp://www.dinlh.slemankab.go.id
Alamat e-mail : dinlh@slemankab.go.id, dlh.sleman@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator SIPPN