Layanan Sewa Lahan di Taman Budaya Raden Saleh

No. SK: B/800/513/V/2024

  1. Surat Permohonan Sewa Lahan
  2. Fotokopi KTP

  1. Pemohon memeriksa keterpakaian lahan pada hari / tanggal yang diinginkan
  2. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Sewa Lahan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang berisi antara lain tujuan, waktu, dan jumlah hari penggunaan lahan.
  3. Dinas mengeluarkan Surat Persetujuan Penggunaan Lahan.
  4. Pemohon membayar sewa sesuai ketentuan.

Hari / Jam Kerja

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Jumat : 08.00 - 14.00 WIB

Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) 
 a. Sewa lahan usaha kecil 
 • Sewa tanah kosong Rp 2.500,00 Per m2 per hari 
 • Sewa lahan ada Bangunan Rp 4.500,00 Per m2 per hari 
 b. Sewa lahan usaha menengah 
 • Sewa tanah kosong Rp 5.000,00 Per m2 per hari 
 • Sewa lahan ada Bangunan Rp 7.500,00 Per m2 per hari 
 c. Sewa lahan Non Komersial 
 • Sewa tanah kosong Rp 1.000,00 Per m2 per hari 
 • Sewa lahan ada Bangunan Rp 3.500,00 Per m2 per hari

Layanan Sewa Lahan di Taman Budaya Raden Saleh

1.   Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang

Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;


2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a)    QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang

b)   Website:  https://pariwisata.semarangkota.go.id

c)    Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau

d)   Email : disbudpar@semarangkota.go.id

e)    WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024

f)     Kanal SapaMbakIta

g)    Kanal Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sewa Lahan di Taman Budaya Raden Saleh"