Whistel Blower System

  1. Setiap Whistel Blower dalam menyampaikan pengaduan dengan menyebutkan identitas lengkap dan menyerahkan bukti-bukti pendukung
  2. Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi dapat secara langsung disampaikan kepada Tim Penerima Pengaduan, melalui : Kotak Pengaduan yang ditempatkan di Lingkungan Inspektorat Prov. Kalbar dan Melalui email : inspektorat.kalbar@gmail.com

  1. 1. Setiap Whistel Blower dalam menyampaikan pengaduan dengan menyebutkan identitas lengkap dan menyerahkan bukti-bukti pendukung
  2. 2. Untuk mempercepat dan mempermudah proses tindak lanjut pengaduan, Whistle Blower harus memberikan indikasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan, meliputi: a. Masalah yang diadukan (What) Berkaitan dengan substansi penyimpangan yang diadukan. b. Pihak yang bertanggungjawab (Who) Berkaitan dengan siapa yang melakukan penyimpangan atau kemungkinan. c. Lokasi kejadian (Where) Berkaitan dengan dimana terjadinya penyimpangan (unit kerja). d. Waktu kejadian (When) Berkaitan dengan kapan penyimpangan tersebut terjadi. e. Mengapa terjadi penyimpangan (Why) Berkaitan dengan informasi penyebab terjadinya penyimpangan dan mengapa seseorang melakukannya. f. Bagaimana modus penyimpangan (How) Berkaitan dengan bagaimana penyimpangan tersebut terjadi
  3. Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi dapat secara langsung disampaikan kepada Tim Penerima Pengaduan, melalui : 1. Kotak Pengaduan yang ditempatkan di Lingkungan Inspektorat Prov. Kalbar dan 2. Melalui email : inspektorat.kalbar@gmail.com

Aduan akan diselesaikan dengan audit dengan tujuan tertentu dengan jangka waktu pemeriksaan maksimal 15 hari.

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Hasil telaah atas pengaduan yang memenuhi kriteria dilakukan tindak lanjut berupa audit investigatif/ audit dengan tujuan tertentu, dan pengaduan yang tidak memenuhi kecukupan informasi, diarsipkan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store