Aduan akan diselesaikan dengan audit dengan tujuan tertentu dengan jangka waktu pemeriksaan maksimal 15 hari.
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Hasil telaah atas pengaduan yang memenuhi kriteria dilakukan tindak lanjut berupa audit investigatif/ audit dengan tujuan tertentu, dan pengaduan yang tidak memenuhi kecukupan informasi, diarsipkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store