Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha

  1. Surat Pengantar RT/RW Setempat
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Akte Pendirian
  4. Foto Copy SIRUP
  5. Surat Pengantar DPP5 dari Kelurahan

  1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  2. Pemohon Menunggu Panggilan
  3. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada Petugas Paten/ Petugas Pelayanan
  4. Petugas Paten menerima berkas dan meneliti kelengkapannya
  5. Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi jika lengkap
  6. Pengesahan oleh pejabat yang membidangi
  7. Petugas Paten meregister/ mengagenda surat/berkas
  8. Penyerahan dokumen kepada pemohon

Apabila Persyaratan/Dokumen Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha"