24 Jam
Tidak dipungut biaya
1. Pasien Umum 2. Pasien IKS (Telkom, Inhealth, Jasa Raharja, BPJS Naker, Taspen, JKN)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store