1. Perawatmenerima folder rekammedik
2. Perawatmemanggilpengunjung/Pasiendanpengunjung/PasienmenyampaikankeinginanuntukmemperolehSuratKeteranganSehatdariDokter.
3. Perawatmengukurtekanandarah, beratbadandantinggibadandanmenanyakangolongandarahapabilabelummengetahuigolongandarahdirekomendasikanmelakukanpengecekankeLaboratorium.
4. Doktermelakukanpemeriksaanpadapasien (anamnesis, pemeriksaanfisik, danpenunjang)
5. Doktermemberikandiagnosaapakahpasienbenar-benardalamkondisisehat
6. Apabilahasildiagnosamenyatakanpasiendalamkeadaansehat, DoktermemberikanrekomendasipembuatansuratKeteranganSehatkeBagian Tata Usaha.
7. Bagian Tata Usaha membuatsuratketerangansehat di formulirsuratsehat yang telahtersediadanmengagendakansuratketerangansehat.
8. Dokter kemudian menandatangani surat keterangan sehat.
9. Perawat memberikan cap puskesmas pada surat keterangan sehat dan memasukkannya ke dalam amplop kemudian pengunjung menerima surat keterangan sehat.
30 Menit
Umum : SesuaidenganPerbup no.6 tahun 2019 (Rp40.000)
JKN : Permenkes no.59 tahun2014
surat sehat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.