Layanan Pengaduan Skala Menengah

  1. Mengisi form pengaduan
  2. Surat Pengaduan / Laporan Pengaduan (jika disampaikan dengan tulisan)
  3. Mengisi Buku Laporan Pengaduan

  1. Pengadu mengambil nomor antrian
  2. Petugas memberikan Informasi tentang Proses Pelayanan Pengaduan
  3. Petugas Pengaduan menerima laporan Pengaduan Secara Lisan maupun tulisan, untuk selanjutnya dicatat dan didata laporan pengaduan yang masuk berdasarkan tingkatan masalah dalam buku pelaporan pengaduan dan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengaduan Dan Informasi
  4. Kepala Seksi Pelayanan Pengaduan dan Informasi memberikan arahan dan petunjuk kepada petugas pengaduan untuk memproses laporan pengaduan
  5. Petugas Pengaduan Memproses Laporan Pengaduan dengan membuat surat balasan terhadap laporan pengaduan
  6. Kepala Bidang memeriksa Surat Balasan yang telah selesai diproses, jika setuju ditandatangani oleh kepala dinas dan jika tidak setuju dikembalikan kepada Kepala Seksi Pengaduan dan Informasi untuk diperbaiki kembali
  7. Surat balasan yang telah ditandata-tangani oleh Kepala Dinas melalui Petugas Pengaduan Mengirimkan surat balasan terhadap penyelesaian laporan pengaduan ke alamat pengadu utk selanjutnya diarsipkan pada arsip Seksi Informasi dan Pengaduan
  8. Pengadu Menerima Surat Balasan dari laporan pengaduan yang telah selesai diproses

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan Skala Menengah

1 Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh
2 Melalui Kotak Pengaduan yang ada di DPMPTSP Kota Banda Aceh yang berada di MPP Kota Banda Aceh, Pasar Atjeh Shopping Center, Jl. Diponegoro, Gp.Kampung Baru- Kecamatan Baiturrahman
3 Melalui Nomor Telp/Fax (0651) 32874
4 Melalui SMS Gateway Nomor 0811683005
5 Melalui website dpmptspbandaacehkota.go.id
6 Melalui Petugas Pengaduan yang ada di DPMPTSP Kota Banda Aceh
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Skala Menengah"