1. Perawatmenerimakertasresepdan folder rekammedik
2. Perawatmemanggilpengunjung/Pasien
3. Perawatmenanyakankeluhan,mengecekkondisitubuhpaien, mengukurtekanandarah, beratbadandantinggibadan
4. Doktermelakukanpemeriksaanpadapasien (anamnesis, pemeriksaanfisik, danpenunjang)
5. Doktermenentukandanmenyampaikan diagnosis pemeriksaankepadaPengunjung/Pasien
6. Pengunjung/Pasienmenyampaikankeinginanuntukmemperolehsuratketerangankepadadokter yang memeriksa
7. Bilamanadoktermemandangpasienperlumendapatkansuratketerangansakit, Doktermengisiformulirsuratketerangansakit yang disediakansesuaidenganhasilpemeriksaan
8. Doktermenandatanganisuratketerangansakit
9. Perawat memberikan cap surat keterangan sakit dan memasukkannya ke dalam amplop kemudian pengunjung/pasien menerima surat keterangan sakit
30 Menit
Umum : SesuaidenganPerbup no.6 tahun 2019 (Rp25.000)
JKN : Permenkes no.59 tahun2014
Surat Keluar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.