Surat Masuk

  1. 1. Buku surat masuk 2. Lembar disposisi

  1. 1. Stafumummenerimasuratdanmencatat di buku agenda suratmasuk 2. Suratdibuatkanlembardisposisi ( warnaputih, merah, kuning) dandiserahkankeKepalaPuskesmas 3. Kepalapuskesmasmenelaahisisuratuntukselanjutnya di disposisikankestaf/pelaksana yang di tuju 4. KepalapuskesmasmengembalikansuratkeKasubbag Tata Usaha 5. Kasubbag TU mengambillembardisposisiberwarnakuning, selanjutnyasuratbesertalembardisposisiputihdanmerah di kembalikankestafumumuntuk di berikankepadastaf/pelaksana yang di tujuolehkepalapuskesmas 6. Stafumummenyampaikansurat yang telahdidispossisikepalapuskeskestaf/ plaksana yang di tuju 7. Staf/pelaksanamemaraf di lembardisposisiputihsebagaitandasurattelahdisampaikandanmemplajarisuratuntukdiselsaikansesuaiarahankepalapuskesmas 8. Staf/pelaksanamengembalikansuratsetelah di tindaklanjutikestafumum 9. Stafumummenyampaikankekasubbag TU bahwasurattelahditindaklanjuti 10. Kasubbag TU menukarlembardisposisikuningdenganlembardisposisiputihdanmerahuntuk di simpan 11. Kasubbag TU mengembalikansuratdanlembardisposisikuningkestafumumuntukdiarsipkan.

30 Menit

-

SURAT MASUK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk"