Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP)

  1. Surat Pengantar dari Wali Nagari

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan asam jujuhan

5 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan asam jujuhan, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 15 menit pemeriksaan dan penandatangan surat, 5 menit menyerahkan surat kepada pemohon 

gratis

Surat Rekomendasi Surat Keterangan Pindah (SKP)

azizan, nomor hp/wa: 085355118954

email: kec_asamjujuhan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP) "