Pelayanan KIA-KB

  1. 1. Timbangan berat badan 2. Pengukur tinggi badan 3. Meteran dan Tensimeter

  1. 1. Pasien yang mendapatkan pelayanan di ruang KIA – KB adalah ibu hamil , ibu nifas dan PUS, yang ingin ber KB 2. Petugas memanggil pasien ke ruang KIA 3. Pasien dipersilahkan duduk. 4. Petugas melakukan anamnesa. 5. Petugas melakukan konseling ke pasien. 6. Petugas mencuci tangan 7. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign. 8. Pasien dipersilahkan berbaring di tempat tidur untuk di lakukan pemeriksaan anc, ibu nifas, KB sesuai standar asuhan kebidanan. 9. Setelah pemeriksaan selesai petugas mencuci 10. Pasien dipersilahkan untuk duduk. 11. Melakukan rujukan pemeriksaan laboratorium sesuai standar asuhan kebidanan yang ada atau apabila ada indikasi medis yang memerlukan pemeriksaan laboratorium sebagai pemeriksaan penunjang 12. Setelah di peroleh hasil pemeriksaan fisik dan penunjang maka, - Catat hasil pemeriksaan dalam register dan kartu pemeriksaan. - Berikan tindakan sesuai standar dan pedoman yang di tentukan dengan terlebih dahulu melakukan informed concent kepada pasien. - Rujuk ke tenaga kesehatan yang lebih kompeten ( Dokter ) atau poli lainnya sesuai kebutuhan dan hasil pemeriksaan penunjang pada pasien. 13. Memberikan konseling kepada pasien sehubungan dengan kondisi kesehatannya 14. Pasien diingatkan kembali jadwal untuk control 15. Pasien di persilahkan ke apotik untuk mengambil obat

30 Menit

  1. Umum : SesuaidenganPerbup no.6 tahun 2019 (10.000 – Rp 50.000)
  2. JKN : Permenkes no.59 tahun2014

Pelayanan KIA-KB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA-KB"