Jangka waktu penyelesaian 10 hari kerja APABILA berkas dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
a. Gratis (tidak di bebani biaya), apabila :
1). Informasi yang diperoleh dengan cara melihat, membaca,
mendengarkan, mencatat, dan atau wawancara, dan
2). Salinan informasi berupa softcopy yang diambil langsung
atau dikirim melalui faksimile/email.
b. Dibebani biaya fotokopi, apabila salinan informasi berupa
hardcopy diambil langsung
c. Dibebani biaya fotokopi dan biaya kurir/pos, apabila salinan
informasi berupa hardcopy yang dikirim melalui kurir/pos
Informasi Publik Pada PPID Pembantu Kecamatan Moyudan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store