Poli Umum

  1. 1. Persyaratan Tekhnis 2. Persyaratan Administrasi

  1. 1. Perawatmenerimarekammedispasien 2. Perawatmemanggilpasiensesuainomorantrian 3. Perawatmencocokkanidentitaspasiendenganrekammedis yang dierima 4. Perawatmelakukanpengukurantanda-tanda vital 5. Doktermelakukananamnesa 6. Doktermelakukanpemeriksaanfisikdanpemeriksaanpenunjang 7. Doktermelakukanterapisesuaidiagnosis 8. Doktermemberikanrujukanbilatidakmampuditangani di puskesmas 9. Doktermemberikanrujukan internal biladiperlukan 10.Doktermenuliskandanmemberikanresep 11.Doktermenuliskanlengkappemeriksaandalamrekammedispasien 12.Perawatmengembalikanrekammedispasienkeloketpendaftaran

30 Menit

1. Umum : Sesuai dengan perbup no.6 tahun2019 (Rp.10.000 )

2. JKN :Permenkes no.59 tahun 2019 (Gratis)

Pasien umum dan BPJS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"