30 MENIT ( untuk prosedur 1/2) dan untuk poin 3 ( 3 menit sesuai dengan pemeriksaan penunjang yang dilakukan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor : 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 24 tahun Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Instalasi Rawat Jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store