Pelayanan Audensi

  1. Surat permohonan audensi kepada Ketua DPRD

  1. Pemohon mengirim surat permohonan audensi 
  2. Penentuan jadwal audensi
  3. Menyiapkan tempat, soundsystem, snack
  4. Pemohon mengikuti audensi sesuai jadwal

1. Pemohon mengirim surat permohonan audensi 

2. Penentuan jadwal audensi

3. Menyiapkan tempat, soundsystem, snack

4. Pemohon mengikuti audensi sesuai jadwal

Tidak dipungut biaya

Laporan pelaksanaan audensi

1. Kotak saran dan pengaduan

2. Email ke : hppdprdkabbadung@gmail.com

3. Telepon : 03619009312

4. Website : dprd.badungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-