Surat Izin Lembaga Pelatihan Kerja

  1. Surat permohonan
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Akta Pendirian dan Perubahannya
  4. Hasil studi kelayakan pendirian Lembaga Pelatihan Kerja
  5. Program kerja lembaga pelatihan kerja yang direncakanan dalam 1 tahun kedepan
  6. Salinan SK pengangkatan tenaga pendidik (instruktur)
  7. Daftar nana-nama calon peserta didik
  8. Rencana kegiatan
  9. Salinan kurikulum yang digunakan
  10. Fotocopy NPWP
  11. Fotocopy IMB
  12. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun berjalan
  13. Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  14. Surat rekomendasi Kepala Distrik
  15. Pasfoto ukuran 3x4 = 3 lembar berlatar belakang biru
  16. Materai 6000 = 2 lembar
  17. Surat kuasa bermaterai 6000 bagi yang diwakilkan
  18. Map warna biru

  1. Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  3. Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
  4. Kabid Pelayanan Perizinan Tertentu atas nama Kepala Dinas meneruskan permohonan dan berkas persyaratan ke Tim Teknis
  5. Pemeriksaan lokasi/lapangan oleh Tim Teknis
  6. Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
  7. Penerbitan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
  8. Penyerahan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin kepada pemohon

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Lembaga Pelatihan Kerja"