Surat Izin Panti Pijat Tradisional

  1. Surat Permohonan
  2. Akte pendirian badan
  3. Foto copy sertifikat kompetensi
  4. Foto copy bukti kepemilikan tempat/ surat perjanjian sewa tempat atau kontrak
  5. Foto copy KTP Pemohon
  6. Foto copy IMB
  7. Foto copy NPWP
  8. Foto copy TDP, SITU
  9. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari Distrik
  10. Surat pengantar dari Puskesmas
  11. Rekomendasi dari Asosiasi Terkait
  12. Rekomendasi dari Instansi Terkait
  13. Pas Foto ukuran 4x6 = 3 lembar latar belakang biru

  1. Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  3. Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
  4. Peninjauan lokasi oleh Tim Teknis
  5. Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
  6. Penerbitan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
  7. Penerbitan Surat Izin Panti Pijat Tradisional
  8. Penyerahan Surat Izin Panti Pijat Tradisional

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Panti Pijat Tradisional

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Panti Pijat Tradisional"