Surat Izin Laboratorium Kesehatan Swasta

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy KTP Pemohon
  3. Foto copy IMB
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy TDP, SITU, SIUP
  6. Akte pendirian badan
  7. Surat pernyataan kasanggupan penanggung jawab Teknis (Formulir A1)
  8. Surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis/Administrasi (Formulir A2)
  9. Surat pernyataan kesediaan mengikuti Program Pemantapan Mutu ( Formulir A3)
  10. Data kelengkapan bangunan (Formulir A4)
  11. Data kelengkapan peralatan ( Formulir A5)
  12. Fotokopi terdaftar sebagai perusahaan pemberi kerja dan Bukti Lunas BPJS Kesehatan bagi Badan Usaha berbadan hukum
  13. Rekomendasi dari Instansi Terkait
  14. Pas Foto ukuran 3x4 = 3 lembar latar belakang biru

  1. Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  3. Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi Pelayanan Perizinan Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan
  4. Peninjauan lokasi oleh Tim Teknis
  5. Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
  6. Penerbitan Surat Izin/Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
  7. Penerbitan Surat Izin Laboratorium Kesehatan Swasta
  8. Penyerahan Surat Izin Laboratorium Kesehatan Swasta

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Laboratorium Kesehatan Swasta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Laboratorium Kesehatan Swasta"