Surat Izin Praktik Tenaga Gizi atau Surat Izin Kerja Tenaga Gizi

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi STRA yang dilegalisir oleh KFN;
  3. Surat pernyataan mempunyai tempat praktek profesi atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan
  4. Surat rekomendasi dari organisasi profesi; dan
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang biru

  1. Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  3. Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi pelayanan perizinan Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  4. Penerbitan Surat Izin
  5. Penyerahan Surat Izin

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi atau Surat Izin Kerja Tenaga Gizi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik Tenaga Gizi atau Surat Izin Kerja Tenaga Gizi"