Standar Pelayanan Legalisir Surat-Surat Penting

  1. Surat Pengantar atau
  2. Surat Keterangan Lainnya dari Desa atau dari Instansi lain

  1. Surat di berikan pada petugas
  2. Petugas mencermati kelengkapan dan keabsahan surat : - Bila persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu. - Bila persyaratan komplit dan sudah benar langsung ditindaklanjuti dan dilegalisir Camat.

Maksimal 10 menit

Tidak dipungut biaya

Legalisir atau rekomendasi Camat

Sarana Pengaduan yang di pergunakan:

  1. Kotak Pengaduan
  2. Telepon
  3. Email
  4. Website
  5. SMS/WA
  6. Penyediaan petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Legalisir Surat-Surat Penting"